• (0286) 321339
  • dppkbpppa@wonosobokab.go.id / badankbwonosobo@gmail.com
  • Log In
  • FAQ
  • English
  • Indonesia

Bidang Pengendalian Penduduk

Bidang Pengendalian Penduduk


 Tugas:

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penduduk. Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Pengendalian Penduduk mempunyai fungsi:

1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penduduk;

2. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Bidang Pengendalian Penduduk, membawahkan :

1. Seksi Pendataan dan Pemuktahiran Data Keluarga

2. Seksi Pengendalian dan Analisa Dampak Kependudukan