Sekretariat Dinas

SEKRETARIAT DINAS

Tugas :
Melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan dinas.

Fungsi:
1. Penyiapan bahan koordinasi kegiatan di lingkungan dinas
2. Penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan dinas
3. Penyiapan bahan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerjasama, hubungan masyarakat, arsip dan dokumentasi di lingkungan dinas
4. Penyiapan bahan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan dinas
5. Penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah dan pengelolaan informasi dan dokumentasi
6. Penyiapan bahan pengelolaan barang milik/kekayaan daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan dinas
7. Penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya
8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sekretariat Dinas P2KBP3A Kab. Wonosobo, membawahkan
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
2. Sub Bagian Keuangan
3. Sub Bagian Program

Statistik Pengunjung

#BerencanaItuKeren
#JoKawinBocah

Kontak Kami

Jl. T. Jogonegoro No 13 Wonosobo
Phone: (0286) 321339
Email: dppkbpppa@wonosobokab.go.id / badankbwonosobo@gmail.com
Website: https://dppkbpppa.wonosobokab.go.id