Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Tugas:

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang kualitas hidup dan perlindungan perempuan. Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan mempunyai fungsi:

1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

2. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Bidang Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan, membawahkan :

1. Seksi Kesetaraan Gender

2. Seksi Peningkatan Kualitas Hidup, Perlindungan Perempuan dan Anak

3. Seksi Pemberdayaan Lembaga Masyarakat dan Kemitraan

Statistik Pengunjung

#BerencanaItuKeren
#JoKawinBocah

Kontak Kami

Jl. T. Jogonegoro No 13 Wonosobo
Phone: (0286) 321339
Email: dppkbpppa@wonosobokab.go.id / badankbwonosobo@gmail.com
Website: https://dppkbpppa.wonosobokab.go.id