Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tugas:
Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang kualitas hidup dan perlindungan perempuan. Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan mempunyai fungsi:
1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
2. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bidang Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan, membawahkan :
1. Seksi Kesetaraan Gender
2. Seksi Peningkatan Kualitas Hidup, Perlindungan Perempuan dan Anak
3. Seksi Pemberdayaan Lembaga Masyarakat dan Kemitraan
Pengumuman
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN TENAGA PELAKSANA ADMINISTRASI
Download PDF Download PDF
Pengumuman Ujian Praktik Komputer Penerimaan Tenaga Pelaksana Administrasi
Download PDF Download PDF
Pengumuman Test Tertulis Seleksi Penerimaan Tenaga Pelaksana Administrasi
Download PDF Download PDF
Pengumuman Seleksi Administrasi Seleksi Penerimaan Tenaga Pelaksana Administrasi
Download Pengumuman Format PDF Download Pengumuman Format PD
SELEKSI PENERIMAAN TENAGA PELAKSANA ADMINISTRASI
Download PDF Download PDF