Bidang Pengendalian Penduduk

Bidang Pengendalian Penduduk


 Tugas:

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penduduk. Dalam melaksanakan tugasnya Bidang Pengendalian Penduduk mempunyai fungsi:

1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penduduk;

2. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Bidang Pengendalian Penduduk, membawahkan :

1. Seksi Pendataan dan Pemuktahiran Data Keluarga

2. Seksi Pengendalian dan Analisa Dampak Kependudukan

Statistik Pengunjung

#BerencanaItuKeren
#JoKawinBocah

Kontak Kami

Jl. T. Jogonegoro No 13 Wonosobo
Phone: (0286) 321339
Email: dppkbpppa@wonosobokab.go.id / badankbwonosobo@gmail.com
Website: https://dppkbpppa.wonosobokab.go.id