Data Umum Instansi
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlingdungan Anak ( Dinas PPKBPPPA ) Kabupaten Wonosobo terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo.
Dalam penyelenggaraan urusan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlingdungan Anak, Dinas PPKBPPPA berpedoman kepada Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 – 2021 yang dituangkan dalam Rencana Strategis Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo tahun 2016-2021 dengan arah kebijakan antara lain :
-
Menurunkan Laju pertumbuhan penduduk
-
Menurunkan Rata rata anak yang dilahirkan pada perempuan usia subur (TFR)
-
Meningkatkan Rata rata usia kawin pertama perempuan
-
Meningkatkan Cakupan Peserta KB Aktif
-
Meningkatkan Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif
-
Meningkatkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),
-
Meningkatkan Cakupan Desa Kelurahan Layak Anak.
Dinas PPKBPPPA bertugas untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang diwujudkan dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang setiap tahun dilaporkan melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Pengumuman
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN TENAGA PELAKSANA ADMINISTRASI
Download PDF Download PDF
Pengumuman Ujian Praktik Komputer Penerimaan Tenaga Pelaksana Administrasi
Download PDF Download PDF
Pengumuman Test Tertulis Seleksi Penerimaan Tenaga Pelaksana Administrasi
Download PDF Download PDF
Pengumuman Seleksi Administrasi Seleksi Penerimaan Tenaga Pelaksana Administrasi
Download Pengumuman Format PDF Download Pengumuman Format PD
SELEKSI PENERIMAAN TENAGA PELAKSANA ADMINISTRASI
Download PDF Download PDF