DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

© 2025. Website ini dikembangkan penuh semangat oleh Isa Maulana Tantra.


Total Pengunjung: 54695

Kontak Kami

Jl. T Jogonegoro No. 13 Wonosobo Telp. (0286) 321339 Wonosobo 56314, Jawa Tengah
(0286) 321339

Follow Us

Profil OPD

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Dinas PPKBPPPA ) Kabupaten Wonosobo terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo.

 

Dalam penyelenggaraan urusan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PPKBPPPA berpedoman kepada Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Kabupaten Wonosobo Tahun 2021 - 2026 yang dituangkan dalam  Rencana Strategis Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo tahun 2021 - 2026 dengan arah kebijakan antara lain :

 

1. Menurunkan Laju pertumbuhan penduduk

2. Menurunkan  Rata rata anak yang dilahirkan pada perempuan usia subur (TFR)

3. Meningkatkan Rata rata usia kawin pertama perempuan

4. Meningkatkan Cakupan Peserta KB Aktif

5. Meningkatkan Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif

6. Meningkatkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),

7. Meningkatkan Cakupan Desa Kelurahan Layak Anak.

 

Dinas PPKBPPPA bertugas untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang diwujudkan dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang setiap tahun dilaporkan melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).